• Home
  • Posts RSS
  • Comments RSS
  • Edit
  • Rumah Adat Sumatra Barat

    Sabtu, 15 Januari 2011
    Posted Image

    Rumah adat Minangkabau dikenal dengan nama rumah gadang, tetapi sering pula masyarakatnya menyebutnya rumah bagonjong. Dinamakan rumah gadang karena ukurannya memang lebih besar dari rumah biasa. Dinamakan rumah bagonjong karena atapnya bergonjong-gonjong.

    Orang-orang yang berasal dari satu kandungan sampai dengan keturunan ketiga secara teori dapat ditampung dalam satu rumah gadang. Mereka yang tinggal di rumah itu adalah kaum perempuan dan anak laki-laki yang belum akil balig. Laki-laki dewasa dibuatkan rumah pambujang dan setelah masuk Islam tinggal di surau. Para suami dari kaum perempuan hanya tinggal di situ pada malam hari. Penanggung jawab atas satu kaum yang menempati rumah ini adalah tungganai atau mamak.

    Rumah gadang sebagai rumah adat karena di sanalah upacara adat dilaksanakan. Misalnya, penobatan penghulu kaum yang bergelar datuk, tempat musyawarah untuk membicarakan permasalahan kaum, penyelenggaraan acara kelahiran, kematian, dan perkawinan.

    Rumah gadang sebagai tempat tinggal memiliki ukuran tergantung banyaknya penghuni di rumah itu. Jumlah ruangannya biasanya ganjil, seperti 5, 7, 9, dan bahkan ada yang lebih. Perbandingan kamar tidur dengan ruangan umum adalah 1/3 untuk kamar tidur dan 2/3 untuk kepentingan umum. Makna perbandingan menunjukkan bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari kepentingan pribadi.

    Bentuk rumah gadang berbentuk kapal, dimana badan rumahnya mengembang ke atas. Rumah gadang merupakan rumah panggung yang disangga oleh tiang hingga kolongnya setinggi orang dewasa. Tiang ini terbuat dari kayu bersegi delapan dan ditegakkan pada batu sendi agar tidak mudah lapuk. Ukuran badan rumah lebih tinggi dari kolong. Bangun atapnya lebih besar dari badan rumah. Jadi, semakin tinggi bagian rumahnya semakin besar ukurannya. Tangga masuk berada di tengah dan merupakan serambi depan. Jumlah anak tangganya biasanya ganjil bisa 5, 7, atau 9. Ada juga yang membuat tangga di ujung yang merupakan jalan masuk ke dapur.

    Antara tiang dengan tiang membujur dan melintang dihubungkan dengan rasuk pelancar. Rasuk melintang melalui pahatan pada tiang, bahannya adalah ruyung batang kelapa atau dari kayu hutan yang keras. Pahatannya sekitar 2 m dari dasar atau sendi. Pahatan tiang yang sama tingginya pada setiap tiang adalah pahatan untuk rasuk pelancar. Rasuk melintang ditopang dengan ruyung yang sama tebalnya dengan rasuk melintang hingga mengenai tinggi pahatan rasuk pelancar.

    Panjang dan lebar rumah ditentukan dengan labuh (jalur) dan yang biasa dijadikan ukuran adalah hasta atau depa. Lebar ruang atau labuh (jarak antara tiang menurut lebar dan panjang) sekitar 2,5 m sampai 4 m. Panjang rumah sekurang-kurangnya 3 ruang dan bahkan ada yang sampai 21 ruang, yang normal 3,7,9 ruang. Sedangkan lebarnya sekurang-kurangnya 3 jalur dan sebanyak-banyaknya 4 jalur. Jalur atau labuh memanjang rumah. Jalur pertama dari muka disebut bandua. Jalur kedua disebut labuah gajah. Jalur ketiga disebut labuah tangah. Jalur keempat disebut biliak. Ruangan terletak pada potongan rumah menurut lebar rumah. Satu ruang di tengah dinamakan gajah maharam. Dua ruang di kiri disebut sarambi papek dan dua ruang di kanan disebut raja berbanding. Pada ujung kiri dan kanan ada anjungan yang terdiri dari dua atau tiga tingkat. Anjung merupakan tangga yang terletak pada tengah bagian lebar rumah.

    Bagian depan dinding dipenuhi ukiran bermotif akar, bunga, daun, serta bidang bersegi empat dan genjang. Lantainya terbuat dari kayu atau bilahan bambu. Lazimnya rumah adat ini dibangun berjajar pada halaman yang tidak berpagar. Letaknya disesuaikan menurut arah angin, agar bidang bangunannya yang lebar tidak menghadang tiupan angin.

    Atap rumah terbuat dari ijuk yang disusun di atas kap pada paran melengkung. Kapnya dibuat berpucuk (bagonjong), jumlahnya paling kurang empat buah yang membagi panjang rumah. Pada ujung kanan dan kiri ruangan rumah juga ada tambahan gonjong sehingga jumlahnya adalah enam. Satu lagi gonjong di tengah di atas serambi yang menyatu dengan gonjong tangga.

    Alam Minangkabau rawan gempa, bangun rumah dibesarkan ke atas agar tidak mudah rebah oleh goncangan. Supaya penghuni tidak kegerahan dengan hawa khatulistiwa, rumah dibangun di atas tiang yang tinggi. Dengan demikian, angin dapat masuk dari bawah lantai. Atap ijuk dipasang berlapis-lapis dan curam agar tidak menyerap air hujan.

    Di halaman rumah terdapat rangkiang atau lumbung padi. Bentuk bangunannya selaras dengan rumah adat. Ada tiga macam rangkiang. Rangkiang si bayau-bayau adalah rangkiang besar dengan enam tiang penyangga untuk menyimpan padi yang dimakan sehari-hari. Rangkiang si tanggung lapar untuk menyimpan padi waktu paceklik. Rangkiang si tinjau laut untuk menyimpan padi yang akan ditukar dengan barang-barang perdagangan.

    Sejarah Kota Padang

    Posted Image

    Kota Padang adalah salah satu Kota tertua di pantai barat Sumatera di Lautan Hindia. Menurut sumber sejarah pada awalnya (sebelum abad ke-17) Kota Padang dihuni oleh para nelayan, petani garam dan pedagang. Ketika itu Padang belum begitu penting karena arus perdagangan orang Minang mengarah ke pantai timur melalui sungai-sungai besar. Namun sejak Selat Malaka tidak lagi aman dari persaingan dagang yang keras oleh bangsa asing serta banyaknya peperangan dan pembajakan, maka arus perdagangan berpindah ke pantai barat Pulau Sumatera. Suku Aceh adalah kelompok pertama yang datang setelah Malaka ditaklukkan oleh Portugis pada akhir abad ke XVI. Sejak saat itu Pantai Tiku, Pariaman dan Inderapura yang dikuasai oleh raja-raja muda wakil Pagaruyung berubah menjadi pelabuhan-pelabuhan penting karena posisinya dekat dengan sumber-sumber komoditi seperti lada, cengkeh, pala dan emas.



    Kemudian Belanda datang mengincar Padang karena muaranya yang bagus dan cukup besar serta udaranya yang nyaman dan berhasil menguasainya pada Tahun 1660 melalui perjanjian dengan raja-raja muda wakil dari Pagaruyung. Tahun 1667 membuat Loji yang berfungsi sebagai gudang sekaligus tangsi dan daerah sekitarnya dikuasai pula demi alasan keamanan.

    Selanjutnya :

    7 Agustus 1669,
    puncak pergolakan masyarakat Pauh dan Koto Tangah melawan Belanda dengan menguasai Loji-Loji Belanda di Muaro, Padang. Peristiwa tersebut diabadikan sebagai tahun lahir kota Padang.


    20 Mei 1784

    Belanda menetapkan Padang sebagai pusat kedudukan dan perdagangannya di Sumatera Barat. Padang menjadi lebih ramai setelah adanya Pelabuhan Teluk Bayur.

    31 Desember 1799.
    Seluruh kekuasaan VOC diambil alih pemerintah Belanda dengan membentuk pemerintah kolonial dan Padang dijadikan pusat kedudukan Residen.

    1 Maret 1906.
    Lahir ordonansi yang menetapkan Padang sebagai daerah Cremente (STAL 1906 No.151) yang berlaku 1 April 1906.

    9 Maret 1950.
    Padang dikembalikan ke tangan RI yang merupakan negara bagian melalui SK. Presiden RI Serikat (RIS), No.111 tanggal 9 Maret 1950.

    15 Agustus 1950.
    SK. Gubernur Sumatera Tengah No. 65/GP-50, tanggal 15 Agustus 1950 menetapkan Pemerintahan Kota Padang sebagai suatu daerah otonom sementara menunggu penetapannya sesuai UU No. 225 tahun 1948. Saat itu kota Padang diperluas, kewedanaan Padang dihapus dan urusannya pindah ke Walikota Padang.

    29 Mei 1958.
    SK. Gubernur Sumatera Barat No. 1/g/PD/1958, tanggal 29 Mai 1958 secara de facto menetapkan kota Padang menjadi ibukota propinsi Sumatera Barat.

    Tahun 1975
    Secara de jure Padang menjadi ibukota Sumatera Barat, yang ditandai dengan keluarnya UU No.5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dengan Kotamadya Padang dijadikan daerah otonom dan wilayah administratif yang dikepalai oleh seorang Walikota.*


    Pada awalnya luas Kota Padang adalah 33 Km2, yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 13 buah Kampung, yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan dan Padang Timur. Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 tanggal 21 Maret 1980 wilayah Kota Padang menjadi 694,96 Km2, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 193 Kelurahan. Dengan dicanangkannya pelaksanaan otonomi daerah sejak Tanggal 1 Januari 2001, maka wilayah administratif Kota Padang dibagi dalam 11 Kecamatan dan 103 Kelurahan. Dengan Keluarnya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan organisasi Kelurahan Maka jumlah Kelurahan di Kota Padang menjadi 104 Kelurahan.

    Rumah Adat Sumatra Barat

    Posted Image

    Suku Minangkabau atau Minang atau seringkali disebut Orang Padang adalah suku yang
    berasal dari provinsi Sumatera Barat. Suku ini terutama terkenal karena adatnya
    yang matrilineal walau orang-orang Minang sangat kuat memeluk agama Islam.

    Suku Minang terutama menonjol dalam bidang perdagangan dan pemerintahan. Kurang
    lebih dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam
    perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti
    Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan,Batam, Palembang, dan Surabaya. Untuk di luar
    wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri
    Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan
    khas suku ini, populer dengan sebutan,masakan Padang sangat terkenal.

    Suku Minang pada masa kolonial Belanda juga terkenal sebagai suku yang terpelajar.
    Oleh sebab itu pula mereka menyebar di seluruh Hindia-Belanda sebagai pengajar,
    ulama dan menjadi pegawai pemerintah. Di samping itu, mereka juga aktif dalam
    mengembangkan sastra Indonesia modern, dimana hal ini tampak dari banyaknya
    sastrawan Indonesia di pada masa 1920 - 1960 yang berasal dari suku Minang. Pada
    masa kolonial, kebanyakan dari mereka yang terpelajar ini datang dari suatu tempat
    bernama Koto Gadang, suatu nagari yang dipisahkan dari kota Bukittinggi oleh
    lembah yang bernama Ngarai Sianok. Sampai sekarang mayoritas suku Minang menyukai
    pendidikan, disamping tentunya perdagangan.

    Suku-suku dalam Etnik Minangkabau
    Dalam etnis Minangkabau terdapat banyak lagi klan, yang oleh orang Minang sendiri
    hanya disebut dengan istilah suku. Beberapa suku besar mereka adalah suku Piliang,
    Bodi Caniago, Tanjuang, Koto, Sikumbang, Malayu, Jambak; selain terdapat pula suku
    pecahan dari suku-suku utama tersebut. Kadang beberapa keluarga dari suku yang
    sama, tinggal dalam suatu rumah yang disebut Rumah Gadang.
    Di masa awal Minangkabau mengemuka, hanya ada empat suku dari dua lareh atau
    kelarasan (laras). Suku-suku tersebut adalah:

    Suku Koto
    Suku Piliang
    Suku Bodi
    Suku Caniago
    Dan dua kelarasan itu adalah :

    Lareh Koto Piliang yang digagas oleh Datuk Ketumanggungan
    Lareh Bodi Caniago, digagas oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang
    Perbedaan antara dua kelarasan itu adalah:

    Lareh Koto Piliang menganut sistem budaya Aristokrasi Militeristik[rujukan?]
    Lareh Bodi Caniago menganut sistem budaya Demokrasi Sosialis[rujukan?]
    Dalam masa selanjutnya, muncullah satu kelarasan baru bernama Lareh Nan Panjang,
    diprakarsai oleh Datuk Sakalok Dunia Nan Bamego-mego.

    Sekarang, suku-suku dalam Minangkabau berkembang terus dan sudah mencapai ratusan suku, yang terkadang sudah sulit untuk mencari persamaannya dengan suku induk. Di antara suku-suku tersebut adalah:

    Suku Tanjung
    Suku Sikumbang
    Suku Sipisang
    Suku Bendang
    Suku Melayu (Minang)
    Suku Guci